Al Qur'an

Q.S. An Nur/24 : 31

"Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak darinya, dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya."

QS. Al Ahzab/33 : 59

"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang."

Tuesday, December 26, 2006

Kementerian Pendidikan Maroko Hapus Nuansa Islam dari Buku-Buku Sekolah

Rabu, 4 Okt 06 11:00 WIB



Kementerian Pendidikan Maroko menghapus sebuah teks ayat suci Al-Quran, hadist dan foto seorang anak perempuan berjilbab dari buku teks kurikulum untuk sekolah tingkat persiapan, dengan alasan untuk mencegah munculnya ekstrimisme.

"Mereka menghapus ayat 31 Surat An-Nur yang isinya berbunyi, "Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak darinya, dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya....." kata Abdul Karim Al-Howeshri, kepala asosiasi pendidikan Islam non pemerintah, Selasa (3/10).

Kementerian pendidikan, sambung Howeshri, juga menghapus sebuah hadist yang diriwayatkan Abu Daud, yang isinya; Nabi Muhammad saw mengutuk laki-laki yang berpakaian menyerupai wanita dan wanita yang berpakaian menyerupai laki-laki.

"Buku teks Kebangkitan Pendidikan Islam sudah ditarik dari sekolah-sekolah dan dari peredaran setelah penghapusan itu," ujar Howeshri.

Kementerian pendidikan Maroko selanjutnya menghapus foto seorang anak perempuan berjilbab yang sedang mencium tangan ibunya dari buku teks Al-Waha, sebuah buku yang juga berkaitan dengan pendidikan Islam.

Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Ilmu Pengetahuan Maroko, Al-Habib Al-Malki mengakui kebijakan penghapusan itu di hadapan anggota parlemen dalam sidang interpelasi. Al-Malki berargumen, penghapusan itu dilakukan untuk memerangi orang-orang garis keras.

Argumen itu dikecam Howeshri. Menurutnya, argumen Al-Malki tidak bisa diterima dan tidak masuk akal. "Menteri ingin menerapkan sebuah ketentuan yang harus diterima meski ketentuan tersebut telah menghilangkan identitas Islam dan bertentangan dengan Konstitusi yang mengatakan bahwa Islam adalah agama resmi negara dan semua hukum harus berkesesuaian dengan syariah," papar Howeshri.

Ia menduga pemerintah Maroko sudah ditekan untuk menghapus beberapa mata pelajaran dari kurikulum yang sudah disetujui oleh sebuah komite khusus kementerian.

"Tekanan-tekanan yang dilakukan oleh organisasi-organisasi perempuan yang dikenal sekular dan liberal kelihatannya sudah terlunasi," imbuh Howeshri yang juga mengetuai komite guru-guru agama Islam Maroko.

Sejumlah organisasi perempuan di Maroko memang sudah lama mengecam foto anak perempuan berjilbab di buku teks pelajaran sekolah dan mereka mendesak agar foto itu dihapus. Mereka beranggapan, jilbab adalah simbol menyedihkan penjajahan laki-laki terhadap perempuan.

Lebih lanjut Howeshri mengatakan, kebijakan pemerintah itu merupakan bagian dari reformasi kurikulum pemerintah Maroko setelah peristiwa serangan 11 September di AS. Ia mengecam sejumlah pejabat pemerintahan Maroko, terutama dari kalangan kiri yang tunduk pada AS.

Tahun 2005 lalu, kementerian pendidikan menginginkan agar pelajaran agama Islam dihapus dari silabus mata pelajaran ilmu pengetahuan di sekolah menengah. Mereka juga meminya agar semua referensi tentang 'jihad' dihilangkan dari pelajaran agama Islam. (ln/iol)

Source : http://www.eramuslim.com/news/int/45233189.htm

No comments: