Al Qur'an

Q.S. An Nur/24 : 31

"Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak darinya, dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya."

QS. Al Ahzab/33 : 59

"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang."

Tuesday, December 26, 2006

Kelantan Tertibkan Baju di Depan Umum

Rabu, 06 Desember 2006

Pemerintahan bagian Kelantan menertibkan penggunaan baju-baju tak senonoh di depan umum. Media asing dan aktivis perempuan, paling sinis duluan

Hidayatullah.com--Wanita yang tinggal di negara bagian Kelantan, Malaysia, kini, tak boleh lagi secara sembarangan menggunakan “baju tak senonoh” di depan umum. Sebab, pemerintahan setempat yang dikuasai Partai Pan Islam Malaysia (PAS) memberlakukan larangan penggunaan baju seksi bagi perempuan di tempat umum.

Pakaian yang ditertibkan itu di antaranya rok mini, baju tembus pandang, celana ketat, dan baju yang terlalu pendek.

Warga yang melanggar dikenai sanksi hingga MYR 500 (sekitar Rp 1,2 juta). Larangan itu tak hanya berlaku bagi perempuan Mtapi seluruh perempuan. Sebagaimana diketahui, seperempat dari total 26,8 juta warga Malaysia berasal dari etnis Tionghoa dan delapan persen lainnya etnis India.

"Kami minta maaf kenapa perempuan non-Muslim kalau aturan ini terlihat kejam. Tapi, kami harus menghormati budaya dan agama kami di depan publik," ujar anggota parlemen lokal, Takiyuddin Hassan, seperti dikutip harian Malaysia The Star kemarin.

Aturan ini diterapkan setelah muncul banyak keluhan tentang banyaknya perempuan berpakaian tidak sopan di tempat publik. Menurut Takiyuddin, baju yang tidak sopan membuat pemakainya terlihat mencolok dan mengundang nafsu laki-laki yang melihatnya. Kebijakan pemerintah negara bagian Kelantan itu tentu saja langsung memicu protes. Terutama aktivis perempyan.

"Bukan tugas dewan untuk menjadi polisi moral," kecam Honey Tan, ketua organisasi All-Women’s Action Society.

Kecaman serupa muncul dari Partai Aksi Demokrat yang menjadi oposisi. "Aturan bagi perempuan nonmuslim untuk mengenakan pakaian tertentu merupakan pelanggaran hak karena mereka mestinya tak dikenai syariat Islam," ujar Sekjen DAP Lim Guan Eng kemarin.

Negara bagian Kelantan merupakan satu-satunya wilayah Malaysia yang dikuasai PAS. Awalnya, banyak yang mendukung partai Islam tersebut. Sebagaian kalangan menilai banyaknya aturan yang dianggap terlalu ketat, membuat PAS kehilangan suara. PAS kini hanya menguasai 23 di antara 45 kursi parlemen di Kelantan.

Namun sejumlah fakta menunjukkan, banyak suara PAS dicurangi dalam pemilihan umum beberapa waktu lalu. Selain itu, berbagai pandangan miring memdia asing atas penerapan syariat Islam di negeri itu ikut andil seolah-olah PAS menerapkan ajaran ditentang masyarakat. [afp/rtr/jp/cha]

Wanita di negara bagian Kelantan, kini tak bisa seenaknya mengenakan baju tak senonoh. Pemerintahan Partai Pan Islam Malaysia (PAS) memberlakukan larangan penggunaan rok mini, baju tembus pandang, celana ketat di tempat umum. Nampak Muslimah dan warga Hin.



Source : http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=3939&Itemid=66

No comments: